Sabtu, 10 November 2012

Adakah Bid’ah Hasanah ?

Banyak alasan yang dipakai orang-orang untuk ‘melegalkan’ perbuatan bid’ah. Salah satunya, tidak semua bid’ah itu jelek. Menurut mereka, bid’ah ada pula yang baik (hasanah). Mereka pun memiliki dalil untuk mendukung pendapatnya tersebut. Bagaimana kita menyikapinya ?

Di antara sebab-sebab tersebarnya bid’ah di negeri kaum muslimin adalah adanya keyakinan pada kebanyakan kaum muslimin bahwa di dalam kebid’ahan ini ada yang boleh diterima yang dinamakan bid’ah hasanah. Pandangan ini berangkat dari pemahaman bahwa bid’ah itu ada dua: hasanah (baik) dan sayyiah (jelek).

Berikut ini kami paparkan apa yang diterangkan oleh Asy-Syaikh As-Suhaibani dalam kitab Al-Luma’: Bantahan terhadap Syubhat Pendapat yang Menyatakan Adanya Bid’ah Hasanah

Syubhat pertama:

Pemahaman mereka yang salah terhadap hadits:

“Barangsiapa membuat satu sunnah (cara atau jalan) yang baik di dalam Islam maka dia mendapat pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya sesudahnya tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun. Dan barangsiapa yang membuat satu sunnah yang buruk di dalam Islam, dia mendapat dosanya dan dosa orang-orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa mengurangi dosanya sedikitpun.” (Shahih, HR. Muslim no. 1017).

Bantahannya

Pertama: Sesungguhnya makna dari (barangsiapa yang membuat satu sunnah) adalah menetapkan suatu amalan yang sifatnya tanfidz (pelaksanaan), bukan amalan tasyri’ (penetapan hukum). Maka yang dimaksud dalam hadits ini adalah amalan yang ada tuntunannya dalam Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam . Makna ini ditunjukkan pula oleh sebab keluarnya hadits tersebut, yaitu sedekah yang disyariatkan.

Kedua: Rasul yang mengatakan:

“Barangsiapa yang membuat satu sunnah (cara atau jalan) yang baik di dalam Islam.”

Adalah juga yang mengatakan:

“Semua bid’ah itu adalah sesat.”

Dan tidak mungkin muncul dari Ash-Shadiqul Mashduq (Rasul yang benar dan dibenarkan) ? suatu perkataan yang mendustakan ucapannya yang lain. Tidak mungkin pula perkataan beliau ? saling bertentangan.

Dengan alasan ini, maka tidak boleh kita mengambil satu hadits dan mempertentangkannya dengan hadits yang lain. Karena sesungguhnya ini adalah seperti perbuatan orang yang beriman kepada sebagian Al-Kitab tetapi kafir kepada sebagian yang lain.

Ketiga: Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam mengatakan (barangsiapa membuat sunnah) bukan mengatakan (barangsiapa yang membuat bid’ah). Juga mengatakan (dalam Islam). Sedangkan bid’ah bukan dari ajaran Islam. Beliau juga mengatakan (yang baik). Dan perbuatan bid’ah itu bukanlah sesuatu yang hasanah (baik).

Tidak ada persamaan antara As Sunnah dan bid’ah, karena sunnah itu adalah jalan yang diikuti, sedangkan bid’ah adalah perkara baru yang diada-adakan di dalam agama.

Keempat: Tidak satupun kita dapatkan keterangan yang dinukil dari salafus shalih menyatakan bahwa mereka menafsirkan Sunnah Hasanah itu sebagai bid’ah yang dibuat-buat sendiri oleh manusia.

Syubhat kedua:

Pemahaman mereka yang salah terhadap perkataan ‘Umar bin Al- Khaththab : “Sebaik-baik bid’ah adalah ini (tarawih berjamaah)”.

Jawaban atas syubhat ini:

1. Anggaplah kita terima dalalah (pendalilan) ucapan beliau seperti yang mereka maukan – bahwa bid’ah itu ada yang baik, namun sesungguhnya, kita kaum muslimin mempunyai satu pedoman; kita tidak boleh mempertentangkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dengan pendapat siapapun juga (selain beliau). Tidak dibenarkan kita membenturkan sabda beliau dengan ucapan Abu Bakar, meskipun dia adalah orang terbaik di umat ini sesudah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam atau dengan perkataan ‘Umar bin Al-Khaththab ataupun yang lainnya.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

“(Kami mengutus mereka) sebagai rasul-rasul pemberi berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya para Rasul itu.” (An-Nisa`: 165)

Sehingga tidak tersisa lagi bagi manusia satu alasan pun untuk membantah Allah dengan telah diutusnya para rasul ini. Merekalah yang telah menjelaskan urusan agama mereka serta apa yang diridhai oleh Allah. Merekalah hujjah Allah terhadap kita manusia, bukan selain mereka.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Hujurat: 1)

Asy-Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di (secara ringkas) mengatakan: “Ayat ini mengajarkan kepada kita bagaimana beradab terhadap Allah dan Rasul-Nya, hendaknya kita berjalan (berbuat dan beramal) mengikuti perintah Allah dan Sunnah Rasul-Nya, jangan mendahului Allah dan Rasul-Nya dalam segenap urusan. Dan inilah tanda-tanda kebahagiaan dunia dan akhirat.”

Ibnu ‘Abbas mengatakan: “Hampir-hampir kalian ditimpa hujan batu dari langit. Aku katakan: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda demikian…demikian, (tapi) kalian mengatakan: Kata Abu Bakr dan ‘Umar begini…begini….”

‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz mengatakan: “Tidak ada (hak) berpendapat bagi siapapun dengan (adanya) sunnah yang telah ditetapkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam .”

Al-Imam Asy-Syafi’i mengatakan: “Kaum muslimin telah sepakat bahwa barangsiapa yang telah jelas baginya sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam , tidak halal baginya untuk meninggalkan sunnah itu karena pendapat (pemikiran) seseorang.”

Al-Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan: “Barangsiapa yang menolak hadits Nabi, berarti dia (sedang) berada di tepi jurang kehancuran.”

2. Bahwa ‘Umar mengatakan kalimat ini tatkala beliau mengumpulkan kaum muslimin untuk shalat tarawih berjamaah. Padahal shalat tarawih berjamaah ini bukanlah suatu bid’ah. Bahkan perbuatan tersebut termasuk sunnah dengan dalil yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam pada suatu malam shalat di masjid, kemudian orang-orang mengikuti beliau. Kemudian keesokan harinya jumlah mereka semakin banyak. Setelah itu malam berikutnya (ketiga atau keempat) mereka berkumpul (menunggu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam ). Namun beliau tidak keluar. Pada pagi harinya, beliau bersabda:

“Saya telah melihat apa yang kalian lakukan. Dan tidak ada yang menghalangiku untuk keluar (shalat bersama kalian) kecuali kekhawatiran (kalau-kalau) nanti (shalat ini) diwajibkan atas kalian.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 1129)

Secara tegas beliau menyatakan di sini alasan mengapa beliau meninggalkan shalat tarawih berjamaah. Maka tatkala ‘Umar melihat alasan ini (kekhawatiran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam ) sudah tidak ada lagi, beliau menghidupkan kembali shalat tarawih berjamaah ini. Dengan demikian, jelaslah bahwa tindakan khalifah ‘Umar ini mempunyai landasan yang kuat yaitu perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam sendiri.

Jadi jelas bahwa bid’ah yang dimaksudkan oleh ‘Umar bin Al-Khaththab zadalah bid’ah dalam pengertian secara bahasa, bukan menurut istilah syariat. Dan jelas pula tidak mungkin ‘Umar berani melanggar atau menentang sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam yang telah menyatakan bahwa: “Semua bid’ah itu sesat.”

Syubhat ketiga:

Pemahaman yang salah tentang atsar dari Ibnu Mas’ud

“Apa yang dianggap baik oleh kaum muslimin, maka dia adalah baik di sisi Allah.” (Dikeluarkan oleh Al-Imam
 Ahmad, 1/379)

Bantahan:

- Atsar ini tidak shahih jika di-rafa’-kan (disandarkan) kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam , tetapi ini adalah ucapan Ibnu Mas’ud zsemata.

Dan diriwayatkan dari Anas tetapi sanadnya gugur, yang shahih adalah mauquf (hanya sampai) kepada Ibnu Mas’ud .

- pada kata menunjukkan kepada sesuatu yang sudah diketahui. Dan tentunya yang dimaksud dengan kata Al-Muslimun di sini adalah para shahabat. Dan tidak ada satupun riwayat yang dinukil dari mereka yang menyatakan adanya bid’ah yang hasanah.

- Kalaulah dianggap bahwa ini menunjukkan keumuman (maksudnya seluruh kaum muslimin), maka artinya adalah ijma’. Dan ijma’ adalah hujjah. Maka sanggupkah mereka menunjukkan adanya satu perbuatan bid’ah yang disepakati berdasarkan ijma’ kaum muslimin bahwa perbuatan itu adalah bid’ah hasanah? Tentunya ini adalah perkara yang mustahil.

- Bagaimana mereka berani berdalil dengan ucapan beliau zseperti ini, padahal beliau sendiri adalah orang yang paling keras kebenciannya terhadap bid’ah, di mana beliau pernah mengatakan:

“Ikutilah! Dan jangan berbuat bid’ah. Sungguh kalian telah dicukupkan. Dan sesungguhnya setiap bid’ah itu adalah sesat.”(Shahih, HR. Ad-Darimi 1/69).

Secara ringkas, semua keterangan di atas yang menunjukkan betapa buruknya bid’ah. Kami simpulkan dalam beberapa hal berikut ini, yang kami nukil dari sebagian tulisan Asy-Syaikh Salim Al-Hilali:

Cukuplah semua akibat buruk yang dialami pelaku bid’ah itu sebagai kejelekan di dunia dan akhirat, yakni:

1. Amalan mereka tertolak, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam :

“Barangsiapa yang membuat-buat sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami yang bukan berasal daripadanya, maka semua itu tertolak.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah)

2. Terhalangnya taubat mereka selama masih terus melakukan kebid’ahan itu. Rasulullah bersabda:

“Allah menghalangi taubat setiap pelaku bid’ah sampai dia meninggalkan bid’ahnya.” (HR. Ibnu Abi Ashim dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam As Shahihah no. 1620 dan As Sunnah Ibnu Abi Ashim hal. 21)

3. Pelaku bid’ah akan mendapat laknat karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

“Barangsiapa yang berbuat bid’ah, atau melindungi kebid’ahan, maka dia akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dari ‘Ali bin Abi Thalib).

Akhirnya, wahai kaum muslimin, hendaklah kita menjauhi semua kebid’ahan ini setelah mengetahui betapa besar bahayanya bid’ah. Selain kita menjauhi bid’ah itu sendiri, juga kita diperintah untuk menjauhi para pelakunya apalagi juru-juru dakwah yang mengajak kepada pemikiran-pemikiran bid’ah ini. Seandainya ada yang mengatakan: Bukankah mereka orang yang baik dan apa yang mereka sampaikan itu adalah baik juga? Hendaklah kita ingat firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

“Kalau kiranya Allah mengetahui kebaikan ada pada mereka, tentulah Allah menjadikan mereka dapat mendengar. Dan jikalau Allah menjadikan mereka dapat mendengar, niscaya mereka pasti berpaling juga, sedang mereka memalingkan diri.” (Al-Anfal: 23)

Perlu pula kita ketahui bahwa bid’ah itu lebih berbahaya dari kemaksiatan. Seseorang yang bermaksiat dia akan merasa takut dan melakukannya dengan sembunyi-sembunyi atau melarikan diri setelah berbuat. Sedangkan pelaku bid’ah semakin tenggelam dalam kebid’ahannya dia akan semakin merasa yakin bahwa dia di atas kebenaran. Satu lagi, bid’ah itu adalah posnya (pengantar kepada) kekufuran.

Wallahu a’lam. Semoga Allah tetap membimbing kita mendapatkan hidayah dan taufik-Nya serta menyelamatkan diri dan keluarga kita dari bid’ah ini.

Sumber Bacaan: 1 Al-Qaulul Mufid (2), Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 2 Al-Qaulul Mufid, Asy-Syaukani, 3 Al-I’tisham (1), Asy-Syathibi, 4 Al-Luma’, As-Sahibani, 5 Al-Bid’ah wa Atsaruhas Sayyi‘, Salim Al-Hilali, 6 Al-Bid’ah wa Atsaruha, ‘Ali Al-Faqihi, 7 Riyadhul Jannah, Asy-Syaikh Muqbil, 8 Taisir Al-Karimir Rahman, As-Sa’di

Dikutip dari http://www.asysyariah.com, Penulis : Al-Ustadz Abu Muhammad Harits, Judul: Adakah Bid’ah Hasanah?

Diarsipkan pada: http://qurandansunnah.wordpress.com/
Baca Selanjutnya ..

Senin, 15 Oktober 2012

Sholat Malam, Tahajud, Qiyamul lail

Allah Ta’ala berfirman tentang sifat-sifat hamba-Nya yang beriman, “Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka” (QS. Al-Furqan: 64). “Sedekat-dekatnya seorang hamba dengan Robbnya adalah dibagian malam yang terakhir. Jika kamu sanggup untuk berdzikir di waktu-waktu itu maka lakukanlah” (HR. Tirmidzi).

Pengertian tahajjud

Ibnu Manzhur di dalam kitab lisanul ‘arob memaparkan, dikatakan هَجَدَ الرَّجُلُ “hajada ar rojulu”, yang artinya jika seseorang tidur di waktu malam. Adapun kata مُتَهَجِّدٌ “mutahajjid” adalah orang yang bangun dari tidur untuk mengerjakan sholat. Ringkasnya, pengertian shalat tahajjud adalah shalat sunnah yang dilakukan seseorang setelah ia bangun dari tidurnya di malam hari meskipun tidurnya hanya sebentar.
Adapun hukum dari shalat tahajjud ini adalah sunnah muakaddah. Allah Ta’ala berfirman tentang sifat-sifat hamba-Nya yang beriman, “Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka” (QS. Al-Furqan: 64).
Allah Ta’ala juga menyatakan, “Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah Ta’ala”. (QS. adz-dzariyaat 17-18).
Pembaca yang budiman, perlu kita tandaskan dalam benak kita firman Allah Ta’ala tentang “Orang-orang yang sempurna keimanannya” berikut ini, “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya sedangkan mereka berdo’a kepada Rabbnya dengan rasa takut dan harap dan mereka menafkahkan sebagian rezqi yang kami berikan kepada mereka tak seorangpun mangetahui apa yang di sembunyikan untuk mereka (dari bermacam macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang mereka kerjakan” (QS. As-Sajdah: 16-17)
Allah Ta’ala juga berfirman, “(Apakah kamu wahai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya (hanya) orang yang berakal (saja) yang dapat menerima pelajaran” (QS. Az-Zumar: 9).
Karena begitu agungnya sholat tahajjud ini, sehingga Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya, “Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk shalat) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit, atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan”. (QS. Al-Muzammil: 1-4).    Allah Ta’ala juga menyatakan, “Dan pada sebahagian malam hari bertahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji”. (QS. Al-Israa’: 79)
Allah Ta’ala juga berfirman, “Dan bertasbihlah kamu kepada-Nya di malam hari dan setiap selesai sujud”. (QS. Qaaf: 40)
Begitu pula Rasulullah  sangat menganjurkan untuk mengerjakan ibadah itu. Beliau  bersabda, “Puasa yang paling utama setelah puasa ramadhan adalah puasa di bulan muharram, dan sholat yang paling utama setelah sholat wajib adalah sholat malam”. (HR. Muslim dalam Kitab Ash-Shiyam, Bab Keutamaan Puasa Bulan Ramadhan).
Keutamaan shalat malam sangat besar karena hal-hal berikut
  1. Besarnya perhatian Nabi  untuk shalat malam hingga kaki beliau pecah-pecah. Seperti apa yang telah di tuturkan istri beliau ‘Aisyah -radiyallahu’anha- beliau berkata bahwa Nabi  biasa mengerjakan sholat hingga kaki beliau pecah-pecah. ‘Aisyah -radiyallahu’anha- berkata,“Kenapa engkau melakukan hal ini wahai Rasulullah  padahal Allah Ta’ala telah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu dan yang akan datang?” Beliau bersabda , “Apakah aku tidak boleh menjadi hamba yang bersyukur”. (HR. Muslim no. 2820)Juga dalam hadits Mughiroh , beliau berkata “Pernah Rasulullah  berdiri sangat lama (dalam sholat) hingga ke dua kaki beliau membengkak”. Kemudian ada seseorang yang berkata kepada beliau “Bukankah Allah Ta’ala telah mengampuni dosa dosamu yang telah lalu dan akan datang?” Beliau  bersabda, “Apakah aku tidak boleh menjadi seorang hamba yang bersyukur”. Begitulah para pembaca yang mulia keadaan dan ibadah uswah (teladan) kita.    Alangkah indahnya bait sair ini,
    “Tidur nyenyak memalingkan dari kehiduan yang terbaik.
    Bersama para bidadari di dalam kamar-kamar peraduan surga.
    Engkau akan hidup selama-lamanya tiada kematian padanya.
    Hidup penuh kenikmatan di dalam surga bersama bidadari yang baik hati.
    Bangunlah dari tidurmu, sesungguhnya tahajjud dengan membaca Al-Qur’an  lebih baik dari pada tidurmu”
  2. Keutamaan sholat malam yang lainnya adalah, bahwa sholat malam itu termasuk sebab di tinggikannya derajat seorang hamba di dalam kamar-kamar surga. Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Malik Al-Asy’ari  , bahwa Nabi  bersabda,“Sesungguhnya di dalam surga terdapat kamar-kamar yang nampak bagian luarnya dari dalamnya, dan tampak bagian dalamnya dari luarnya. Allah Ta’ala telah menjadikan kamar-kamar tersebut bagi orang orang yang memberi makan, melembutkan suara, memperbanyak puasa dan mengerjakan sholat malam ketika orang sedang lelap tidur”. (HR Ahmad V/243)
  3. Keutamaan sholat malam lainnya adalah, orang yang telah menegakkan sholat malam adalah orang-orang yang telah berbuat ihsan dan berhak mendapatkan rahmat yang besar dari Allah Ta’ala dan surga-Nya. Karena mereka itu adalah, “Orang-orang yang sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir akhir malam meraka memohon ampunan kepada Allah Ta’ala” (Q.S Adz-Dzariyat: 16-18).
  4. Keutamaan sholat malam yang lainnya adalah, Allah Ta’ala memuji orang-orang yang selalu menjaga sholat malam dalam kelompok para hamb-hamba yang berbakti dan beriman. Allah Ta’ala menyatakan tentang hamba-hamba yang mulia ini, “Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka” (QS. Al-Furqan: 64).
  5. Keutamaan tahajjud yang lainnya, mereka dipersaksikan sebagai orang yang memiliki keimanan yang sempurna. Allah Ta’ala mengatakan, “Sesungguhnya orang yang benar-benar percaya kepada ayat-ayat Kami adalah orang-orang yang apabila diperingatkan dengan ayat-ayat Kami itu mereka segera bersujud, seraya bertasbih dan memuji Rabbnya, dan tidak pula mereka menyombongkan diri. Lambung-lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan sebagian rezki yang Kami berikan” (QS. As-Sajdah: 15-16).
  6. Keutamaan sholat malam yang lainnya adalah, orang-orang yang biasa sholat malam adalah orang-orang yang “didengki” (patut membuat kita iri hati kepada mereka yang mengerjakannya karena kebaikan mereka) karena agungnya pahala yang didapat. Pahala tersebut lebih baik dari pada dunia dan seisinya berdasarkan hadits Abdullah bin ‘Umar , bahwa Rasulullah ,“Tidak boleh hasad kecuali 2 golongan manusia, yaitu orang yang telah Allah Ta’ala beri Al-Qur’an lalu dia membacanya di malam dan siang hari; dan seorang yang telah Allah Ta’ala beri harta lalu dia infaqkan di malam dan siang hari” (HR. Muslim).
  7. Dan masih banyak lagi keutamaan yang lainnya.
Pembahasan selanjutnya adalah waktu yang paling utama mengerjakan sholat malam.
Pada asalnya sholat malam boleh dikerjakan di awal waktu malam, di pertengahannya, atau bisa juga dilaksanakan pada akhir waktu malam; dan ini merupakan kemudahan dalam beribadah.  Jadi seseorang bisa mengerjakan sholat malam sesuai dengan kemampuannya, dan yang mudah baginya.         Akan tetapi waktu yang paling utama untuk mengerjakan sholat malam adalah waktu seper tiga malam terakhir, berdasarkan hadits ‘Amr bin Abasah , bahwa dia pernah mendengar Nabi  bersabda,
“Sedekat-dekatnya seorang hamba dengan Robbnya adalah dibagian malam yang terakhir. Jika kamu sanggup untuk berdzikir di waktu-waktu itu maka lakukanlah” (HR. Tirmidzi).
Kemudian masuk pada jumlah rekaatnya
Pada asalnya jumlah reka’at sholat malam itu tidak terbatasi, berdasarkan sabda Nabi ,
“Shalat malam itu dikerjakan dua raka’at dua raka’at…”
Akan tetapi paling utamanya adalah 11 atau 13 reka’at. Hal ini berdasarkan perbuatan sang uswatun hasanah Nabi Muhammad .
Adab adab sholat malam
  1. Sebelum tidur hendaknya seorang berniat untuk mengerjakan sholat malam. Dengan tidurnya tersebut ia berniat untuk menambah kekuatan dalam menjalankan ketaatan agar dia mendapatkan pahala dengan tidurnya tersebut. Berdasarkan sabda Nabi, “Tidaklah seorang yang biasa mengerjakan sholat malam kemudian dia tidur,melainkan Allah Ta’ala akan catat baginya pahala sholat, dan tidurnya dianggap sebagai sedekah baginya” (HR. An-Nasa’i).
  2. Adab ke dua, mengusap wajahnya ketika bangun dari tidurnya lalu berdzikir kepada Allah Ta’ala dan bersiwak kemudian mengucapkan, “Tiada sesembahan yang berhak diibadahi secara haq kecuali Allah Ta’ala yang esa tiada sekutu bagiNya. MilikNya-lah kerajaan dan segala puji dan Dia maha kuasa atas segala sesuatu. Maha Suci Allah Ta’ala segala puji hanya milikNya tiada sesembahan yang berhak di ibadahi selain Dia Allah Ta’ala maha besar  tiada daya dan kekuatan kecuali dari Allah Ta’ala Allah Ta’ala yang maha tinggi dan maha agung wahai Robbku ampunilah aku”.
  3. Adab yang ke tiga, memulai tahajjudnya dengan 2 reka’at yang singkat, berdasarkan hadits Abu Hurairoh , bahwa Rasulullah  bersabda, “Jika salah seorang dari kalian bangun di malam hari, maka hendaklah dia memulai sholatnya dengan dua reka’at yang singkat” (HR. Muslim).
  4. Adab yang ke empat, disunnahkan sholat malam dikerjakan di rumah, berdasarkan sabda Nabi ,“Sesungguhnya sebaik-baik sholat adalah di rumah, kecuali sholat wajib”.
  5. Dan juga sholat tarawih afdholnya di kerjakan di masjid dengan berjama’ah. Dan masih banyak lagi adab adab yang lain, yang Insya Allah akan kita sampaikan pada lain kesempatan.
Semoga bermanfa’at.
Wallahu Ta’ala a’lamu bish showab.
Sumber: (buletin Istiqomah - solo)
Disebarluaskan oleh www.kajiansalaf.com
Baarakallahu fiikum, Jazakumullahu khairan atas kunjungannya dan Semoga bermanfaat.
Baca Selanjutnya ..

Istinsyaq (Memasukkan Air Ke Hidung Saat Berwudhu') Hukumnya Wajib

Suatu ketika saya berwudhu' untuk mengerjakan shalat. Ketika tengah shalat saya baru teringat belum ber-istinsyaq (memasukkan air ke hidung). Bagaimanakah status shalat dan wudhu' saya itu?

Alhamdulillah, istinsyaq (memasukkan air ke hidung) dalam berwudhu' hukumnya wajib, berdasarkan perbuatan dan perintah Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam. Beliau Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

"Barangsiapa berwudhu' hendaklah ber-istinsyar (mengeluarkan air dari hidung setelah memasukkannya)."
(H.R Al-Bukhari dan Muslim)

Dan berdasarkan sabda beliau Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam:

"Barangsiapa berwudhu' hendaklah ia ber-istinsyaq."

Barangsiapa tidak ber-istinsyaq berarti wudhu'nya tidak sah, ia wajib mengulangi wudhu' serta shalatnya.
Fatawa Lajnah Daimah V/209.

sumber : islamqa.com
Baca Selanjutnya ..

Sabtu, 06 Oktober 2012

Pahala Melimpah Bagi Muslimah Yang Tinggal Di Rumah


Di antara perintah Allah kepada wanita muslimah adalah perintah untuk tinggal dan menetap di rumah-rumah mereka. Sebuah perintah yang banyak mengandung hikmah dan maslahat. Tidak hanya bagi wanita itu sendiri, namun juga mengandung kemaslahatan bagi umat.

Perintah dari Dzat Yang Maha Hikmah

Wahai saudariku muslimah, renungkanlah firman dari Rabbmu berikut ini. Rabb yang telah menciptakanmu, yang paling tahu tentang kemaslahatan bagimu. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيراً

“Dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu. Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Al Ahzab: 33).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa makna dari ayat {وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ} yaitu menetaplah kalian di rumah kalian sebab hal itu lebih selamat dan lebih memelihara diri kalian. Sedangkan makna ayat { وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى }  yaitu  janganlah banyak keluar dengan bersolek atau memakai parfum sebagaimana kebiasaan orang-orang  jahiliyah sebelum Islam yang tidak memiliki ilmu dan agama. Perintah tersebut bertujuan untuk mencegah munculnya kejahatan dan sebab-sebabnya. (Lihat  Taisir Al Karimirrahman surat Al Ahzab 33).

Imam Ibnu Katsir rahimahullah  menjelaskan bahwa makna ayat di atas artinya tetaplah di rumah-rumah kalian dan janganlah keluar tanpa ada kebutuhan. Termasuk kebutuhan syar’i yang membolehkan wanita keluar rumah adalah untuk shalat di masjid dengan syarat-syarat tertentu, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :‘Janganlah kalian melarang istri-istri dan anak-anak kalian dari masjid Allah. Namun, hendaklah mereka keluar dalam keadaan berjilbab.’ Dan dalam riwayat lain disebutkan : ‘Dan rumah mereka adalah lebih baik bagi mereka.” (TafsirAl Qur’an Al Adzim tafsir surat Al Ahzab ayat 33)

Yang perlu dipahami bahwa perintah dalam ayat di atas tidak hanya terbatas pada istri-istri nabi saja, tetapi juga berlaku untuk seluruh kaum wanita muslimah. Imam Ibnu Katsir rahimahullahu mengatakan : “Semua ini merupakan adab dan tata krama yang Allah Ta’ala perintahkan kepada para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun kaum wanita umat ini seluruhnya sama juga dengan mereka dalam hukum masalah ini.” (Tafsir Al Qur’an Al Adzim surat Al Ahzab 33).

Saudariku muslimah, perhatikanlah. Perintah untuk tinggal di dalam rumah ini datang dari Dzat Yang Maha Memiliki Hikmah, Dzat yang lebih tahu tentang perkara yang memberikan maslahat bagi hamba-hamba-Nya. Ketika Dia menetapkan wanita harus berdiam dan tinggal di rumahnya, Dia sama sekali tidak berbuat zalim kepada wanita, bahkan ketetapan-Nya itu sebagai tanda akan kasih sayang-Nya kepada para hamba-Nya.

Tanggung Jawab Terbesar bagi Wanita adalah Rumah Tangganya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كلكم راع، وكلكم مسئول عن رعيته، فالأمير راع، وهو مسئول عن رعيته، والرجل راع على أهل بيته، وهو مسئول عنهم، والمرأة راعية على بيت بعلها وولده، وهي مسئولة عنهم، والعبد راع على مال سيده، وهو مسئول عنه، فكلكم راع مسئول عن رعيته

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang yang dipimpinnya. Pemimpin negara adalah pemimpin dan ia akan ditanya tentang yang dipimpinnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia akan ditanya tentang yang dipimpinnya. Seorang wanita adalah pemimpin bagi anggota keluarga suaminya serta anak-anaknya dan ia akan ditanya tentang mereka. Seorang budak adalah pemimpin atas harta tuannya dan ia akan ditanya tentang harta tersebut. Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari 893 dan Muslim 1829).

Yang dimaksud dengan  (رَاعٍ ) adalah seseorang yang dikenai tanggung jawab untuk menjaga sesuatu perbuatan, dan diberi amanah atas perbuatan tersebut, serta diperintahkan untuk melakukannya secara adil . (Lihat Bahjatun Nadzirin I/369)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan : Seorang istri merupakan pemimpin yang menjaga  di rumah suaminya dan akan ditanya tentang penjagaanya. Maka wajib baginya untuk mengurusi rumah dengan baik, seperti dalam memasak, menyiapkan minum seperti kopi dan teh, serta mengatur tempat tidur. Janganlah ia memasak melebihi dari yang semestinya. Jangan pula ia membuat teh lebih dari yang dibutuhkan. Ia harus menjadi seorang wanita yang bersikap pertengahan, tidak bersikap kurang dan tidak berlebih-lebihan, karena sikap pertengahan adalah separuh dari penghidupan. Tidak boleh melampaui batas dalam apa yang tidak sepantasnya. Istri juga memiliki tanggung jawab terhadap anak-anaknya dalam mengurus dan memperbaiki urusan mereka, seperti dalam hal memakaikan pakaian, melepaskan pakaian yang kotor, merapikan tempat tidur, serta memerhatikan penutup tubuh mereka di musim dingin. Setiap wanita akan ditanya tentang semua itu. Dia akan ditanya tentang urusan memasak, dan  ia akan ditanya tentang seluruh apa yang ada di dalam rumahnya.” (Lihat Syarh Riyadhis Shalihin II/133-134)

Dengan demikian, tugas seorang istri selaku pendamping suami dan ibu bagi anak-anaknya adalah memegang amanah sebagai pengatur urusan dalam rumah suaminya serta anak-anaknya. Dia kelak akan ditanya tentang kewajibannya tersebut. Inilah peran penting seorang wanita, sebagai pengatur rumah tangganya. Wanita sudah memiliki amanah dan tugas tersendiri yang harus dipikulnya dengan sebaik-baiknya. Yang menetapkan amanah dan tugas tersebut adalah manusia yang paling mulia, paling berilmu, dan paling bertakwa kepada Allah, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tidaklah menetapkan syariat dari hawa nafsunya, semuanya adalah wahyu yang Allah wahyukan kepada beliau.

Tinggal di Rumah adalah Fitrah Muslimah

Islam adalah agama yang adil. Allah menciptakan bentuk fisik dan tabiat wanita berbeda dengan pria. Kaum pria diberikan kelebihan oleh Allah Ta’ala baik fisik maupun mental dibandingkan kaum wanita sehingga pantas kaum pria sebagai pemimpin atas kaum wanita. Allah Ta’ala berfirman:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)” (QS. An Nisa’: 34)

Pada asalnya, kewajiban mencari nafkah bagi keluarga merupakan tanggung jawab kaum lelaki. Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata: “Islam menetapkan masing-masing dari suami dan istri memiliki kewajiban yang khusus agar keduanya menjalankan perannya masing-masing  sehingga sempurnalah bangunan masyarakat di dalam dan di luar rumah. Suami berkewajiban mencari nafkah dan penghasilan sedangkan istri berkewajiban mendidik anak-anaknya, memberikan kasih sayang, menyusui dan mengasuh mereka, serta tugas-tugas lain yang sesuai baginya seperti mengajar anak-anak perempuan, mengurusi sekolah mereka, dan mengobati mereka serta pekerjaan lain yang khusus bagi kaum wanita. Bila wanita sampai meninggalkan kewajiban dalam rumahnya, berarti ia telah menyia-nyiakan rumah serta para penghuninya. Hal tersebut dapat menyebabkan kerusakan dalam keluarga baik secara hakiki maupun maknawi. (Khatharu Musyarakatil Mar’ah li  Rijal fil Maidanil Amal).

Para wanita muslimah hendaknya jangan tertipu dengan teriakan orang-orang yang menggembar-gemborkan isu kesetaraan gender sehingga timbul rasa minder terhadap wanita-wanita karir dan merasa rendah diri dengan menganggur di rumah. Padahal banyak pekerjaan mulia yang bisa dilakukan di rumah.  Di rumah ada suami yang harus dilayani dan ditaati. Ada juga  anak-anak yang harus ditarbiyah dengan baik. Ada harta suami yang harus diatur dan dijaga sebaik-baiknya. Ada pekerjaan-pekerjaan rumah tangga yang butuh penanganan dan pengaturan. Semua ini pekerjaan yang mulia dan berpahala di sisi Allah Ta’ala. Para wanita muslimah harus ingat bahwa kelak  pada hari kiamat mereka akan ditanya tentang amanah tersebut yang dibebankan kepadanya.

Namun demikian, jika dalam kondisi tertentu menuntut wanita untuk mencari nafkah, diperbolehkan baginya keluar rumah untuk bekerja, namun harus memperhatikan adab-adab keluar rumah sehingga tetap terjaga kemuliaan serta kesucian harga dirinya.

Mendidik Generasi Shalih dan Shalihah

Tugas besar seorang wanita yang juga penting adalah mendidik anak-anak. Minimnya perhatian dan kelembutan seorang ibu yang tersita waktunya untuk aktifitas di luar rumah, sangat berpengaruh besar pada perkembangan jiwa dan pendidkan mereka. Terlebih jika keperluan anak dan suaminya justru diserahkan kepada pembantu. Jika demikian, lalu bagaimanakah tanggung jawab wanita untuk menjadikan rumah sebagai madrasah bagi anak-anak mereka?

Sebagian orang juga mendengung-dengungkan bahwa wanita jangan dikungkung dalam rumahnya, karena membiarkan wanita berada di dalam rumah berarti membuang separuh dari potensi sumber daya manusia. Biarkan wanita berperan dalam masyarakatnya, keluar rumah bekerja sama dengan para lelaki untuk membangun negerinya dalam berbagai bidang kehidupan. Demikian ucapan yang mereka lontarkan.

Ketahuilah saudariku, Islam agama yang datang untuk kemaslahatan umat justru memberi pekerjaan yang mulia kepada wanita muslimah. Mereka  di antaranya diberi tanggung jawab untuk mendidik anak-anak mereka. Sebuah tanggung jawab yang tidak ringan, sumbangsih yang besar bagi perbaikan umat. Betapa banyak generasi shalih dan shalihah muncul dari tarbiyah yang dilakukan oleh para wanita. Melalui tarbiyah yang baik mereka mencetak generasi umat Islam yang shalih dan shalilah. Hal itu bisa terwujud jika mereka langsung terjun untuk mendidik anak-anak mereka. Namun kita saksikan pula, betapa banyak anak-anak yang berakhlak bejat yang tidak pernah mendapat pendidikan di rumahnya. Hal itu disebabkan orang tua tidak mendidik mereka secara langsung. Peran orangtua yang dominan dalam mendidik anak berada di pundak para wanita, karena laki laki mempunyai tugas lain yaitu untuk mencari nafkah.  Dengan demikian, pendidikan di rumah  merupakan salah satu tanggung  jawab yang besar bagi seorang muslimah.

Peran Besar Wanita Walaupun Tetap Tinggal di Rumahnya

Dengan tetap tinggal di rumah , bukan berarti wanita tidak bisa ikut andil dalam perbaikan umat. Posisi wanita sebagai sang istri atau ibu rumah tangga memilki arti yang sangat penting bagi perbaikan masyarakatnya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘ Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa perbaikan masyarakat dapat dilakukan dengan dua cara:

Pertama: Perbaikan secara dhahir. Hal ini bisa di lakukan di pasar-pasar, di masjid-masjid dan selainnya dari perkara-perkara yang nampak.  Ini didominasi oleh kaum laki-laki karena merekalah yang bisa keluar untuk melakukannya.

Kedua: Perbaikan masyarakat yang dilakukan dari dalam rumah. Hal ini dilakukan di dalam rumah dan merupakan tugas kaum wanita. Karena merekalah yang sangat berperan sebagai pengatur dalam rumahnya. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman :

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Tetaplah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj (berpenampilan) sebagaimana penampilannya orang-orang jahiliyah yang pertama.” (Al Ahzab: 33)

Oleh karena itu  peran dalam  perbaikan masyarakat separuhnya atau bahkan mayoritasnya tergantung kepada wanita. Hal ini disebabkan dua alasan:

1. Jumlah kaum wanita sama dengan laki-laki, bahkan lebih banyak kaum wanita.  Keturunan Adam mayoritasnya adalah wanita sebagamana hal ini ditunjukkan oleh As Sunnah An Nabawiyah. Akan tetapi hal ini tentunya berbeda antara satu negeri dengan negeri lain, satu jaman dengan jaman lain. Terkadang di suatu negeri jumlah kaum wanita lebih dominan dari pada jumlah lelaki atau sebaliknya.  Intinya, wanita memiliki peran yang sangat besar dalam perbaikan masyarakat.

2. Tumbuh dan berkembangnya satu generasi pada awalnya berada dibawah asuhan wanita. Sehingga sangat jelaslah peran wanita dalam perbaikan masyarakat. (Lihat Daurul Mar’ah Fi Ishlahil Mujtama’)

Ibadah Wanita di Dalam Rumah

Dengan berdiam di rumah, bukan berarti wanita tidak  bisa melaksanakan aktifitas ibadah. Banyak ibadah yang bisa dilakukan di rumah seperti shalat, puasa, membaca Al Qur’an, berdizkir, dan ibadah-ibadah lainnya. Bahkan Sebaik-baik shalat bagi wanita adalah di rumahnya. Dari Ummu Salamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ

“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah diam di rumah-rumah mereka.” (HR. Ahmad 6/297. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya).

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا

“Shalat seorang wanita di rumahnya lebih utama baginya daripada shalatnya di pintu-pintu rumahnya, dan shalat seorang wanita di ruang kecil khusus untuknya lebih utama baginya daripada di bagian lain di rumahnya” (HR. Abu Dawud 570. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Shalat wanita di rumah adalah pengamalan dari perintah Allah agar wanita diam di rumah. Namun demikian, jika wanita ingin melaksanakan shalat berjamaah di masjid selama memperhatikan aturan seperti menutupi aurat dan tidak memakai harum-haruman, maka janganlah dilarang. Dari Salim bin Abdullah bin Umar bahwasanya Abdullah bin ‘Umar berkata : “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا

“Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia” (HR. Muslim 442).

Bahkan dengan tetap tinggal di rumahnya, wanita bisa mendapatkan pahala yang banyak Aktifitas hariannya di dalam rumah bisa bernilai pahala. Diriwayatkan dari Anas bin Malik, dia mengatakan :

جئن النساء إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فقلن: يا رسول الله، ذهب الرجال بالفضل والجهاد في سبيل الله تعالى، فما لنا عمل ندرك به عمل المجاهدين في سبيل الله؟ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “من قعد -أو كلمة نحوها -منكن في بيتها فإنها تدرك عمل المجاهدين  في سبيل الله”.

“Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata : “Wahai Rasulullah, laki-laki memiliki keutamaan dan mereka juga berjihad di jalan Allah. Apakah bagi kami kaum wanita bisa mendapatkan amalan orang yang jihad di jalan Allah? Rasulullah bersabda : “ Brangsiapa di antara kalian yang tinggal di rumahnya  maka dia mendapatkan pahala mujahid di jalan Allah.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Adzim surat Al Ahzab 33)

Adab Keluar Rumah bagi Muslimah

Saudariku muslimah, walaupun syariat menetapkan engkau harus tinggal di rumah, namun bila ada kebutuhan, dibolehkan bagi wanita untuk keluar rumah dengan memperhatikan adab-adab berikut ini:

Pertama. Memakai hijab syar’i yang menutup aurat.

Allah Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيْبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ

“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan putri-putrimu serta wanita-wanitanya kaum mukminin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka di atas tubuh mereka. Yang demikian itu lebih pantas bagi mereka untuk dikenali (sebagai wanita merdeka dan wanita baik-baik) sehingga mereka tidak diganggu” (Al Ahzab: 59)

Kedua. Jangan memakai wangi-wangian.

Dilarang memakai wewangian ketika keluar rumah. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلاَ تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الآخِرَةَ

“Wanita mana saja yang memakai wewangian, maka janganlah dia menghadiri shalat Isya’ bersama kami” (HR. Muslim 444).

Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melewati sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang wanita pezina” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ 323)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

كُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ. وَالْمَرْأَةُ إِذَا اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِالْمَجْلِسِ فَهِيَ كَذَا وَكَذَا

“Setiap mata itu berzina. Bila seorang wanita memakai wewangian kemudian ia melewati kumpulan laki-laki laki-laki (yang bukan mahramnya) maka wanita itu begini dan begitu.” (HR. Tirmidzi  2937. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi  2237)

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِقَوْمٍ لِيَجِدُوْا رِيْحَهَا فَهيِ َ زَانِيَةٌ

“Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian, kemudian ia melewati satu kaum agar mereka mencium wanginya, maka wanita itu pezina.” (HR Ahmad 4/414, dihasankan oleh Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’us Shahih 4/311)

Ketiga. Berjalan dengan sopan

Ketika berjalan, tidak dengan menggesek-gesekkan sandal/sepatu dengan sengaja dan jangan pula menghentak-hentakkan kaki agar terdengar suara gelang kaki, karena Allah Ta’ala berfirman:

وَلاَ يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ

“Dan janganlah mereka (para wanita) memukulkan kaki-kaki mereka ketika berjalan agar diketahui apa yang disembunyikan dari perhiasan mereka.” (An Nur: 31)

Jangan pula engkau berlenggak lenggok ketika berjalan sehingga mengundang pandangan lelaki karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan:

الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإذَا خَرَجَتْ اِسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ

“Wanita itu aurat maka bila ia keluar rumah syaitan menyambutnya.” (HR. Tirmidzi 1183, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwaul Ghalil 273)

Keempat. Hendaklah keluar rumah dengan seizin suami.

Apabila telah menikah, wanita harus minta izin kepada suami ketika keluar rumah , termasuk ketika pergi ke masjid. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا اسْتَأْذَنَتِ امْرَأَةُ أَحَدِكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَلاَ يَمْنَعْهَا

“Apabila istri salah seorang dari kalian minta izin ke masjid maka janganlah ia melarangnya.” (HR. Bukhari 873 dan Muslim 442)

Kelima. Jika bepergian jauh harus bersama mahram.

Bila jarak perjalanan yang ditempuh adalah jarak safar maka wanita harus didampingi mahram karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَلاَ تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ

“Tidak boleh seorang wanita safar kecuali bersama mahramnya.” (HR. Muslim 1341)

Keenam. Menjaga pandangan dan merendahkan suara

Hendaklah pandangan mata, jangan mengarahkan pandangan ke kiri dan ke kanan kecuali bila ada kebutuhan, karena Allah Ta’ala berfirman:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ

“Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminat: Hendaklah mereka menundukkan pandangan-pandangan mereka…” (An Nur: 31)

Apabila berjalan bersama sesama wanita sementara di sana ada lelaki, hendaklah jangan berbicara yang mengundang fitnah.  Demikianlah yang Allah Ta’ala perintahkan dalam firman-Nya:

فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوْفًا

“Maka janganlah kalian melembut-lembutkan suara ketika berbicara sehingga berkeinginan jeleklah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Al Ahzab: 32)

Saudariku muslimah, demikianlah beberapa adab Islami yang sepatutnya diperhatikan saat keluar dari rumah. Sungguh kemuliaan akan diraih bila senantiasa berpegang dengan adab yang diajarkan agama Islam. Sebaliknya kehinaan akan terjadi ketika ajaran agama telah jauh ditinggalkan.

Penutup

Wahai saudariku muslimah, renungkanlah! Betapa banyak pahala yang melimpah meskipun kalian tetap tinggal di rumah. Betapa banyak pula tugas-tugas mulia yang bisa dilakukan di dalam rumah. Melaksanakan ibadah di rumah, mengurus rumah tangga, mendidik anak menjadi genarasi shalihah, dan kegiatan lain yang bernilai pahala. Tidak ada profesi yang lebih mulia bagi wanita selain tinggal di rumahnya untuk menjadi ibu rumah tangga.

Wallahu a’lam. Wa shallallah ‘alaa Nabiyyina Muhammad.

—

Penulis: dr. Adika Mianoki

Artikel Muslim.Or.Id

Baca Selanjutnya ..

NAMIMAH

Kami telah mengemukakan keharaman namimah (adu domba), dan dalil-dalilnya serta dalil yang muncul tentang ancamannya. Kami juga telah mengemukakan hakikatnya secara ringkas, dan akan kami tambahkan penjelasannya sekarang.

Al-Imam Abu Hamid al-Ghazali rahimahullah berkata, "An-Namimah pada umumnya digunakan untuk orang yang membeberkan ucapan orang lain kepada orang yang diceritakan, seperti ucapanmu, "Si fulan berkata begini tentangmu!" Dan an-Namimahini tidak hanya terbatas pada hal tersebut, akan tetapi batasannya adalah membeberkan sesuatu yang dibenci untuk dibeberkan, baik dibenci oleh pihak yang dibeberkan rahasianya ataupun pihak yang diberi pembeberan rahasia yang disebut orang ketiga, baik pembeberan tersebut dengan perkataan, tulisan, isyarat, sandi, ataupun yang lainnya, baik sesuatu yang dibeberkan itu berupa perkataan ataupun perbuatan, dan baik berupa aib ataupun yang lainnya. Maka hakikat an-Namimahadalah menyebarkan rahasia dan menyingkap hal yang tertutup tentang sesuatu yang dibenci penyebarluasannya.

Seyogyanya manusia diam dari segala yang dilihatnya yaitu perihal keadaan manusia, kecuali sesuatu yang di dalamnya terdapat faidah bagi orang Muslim atau mencegah kemaksiatan. Apabila dia melihat orang lain menyembunyikan hartanya, lalu dia menyebutkannya, maka tindakannya itu pun disebut namimah."

Al-Ghazali berkata, "Setiap orang yang disampaikan an-Namimah kepadanya dan dikatakan kepadanya, 'Si fulan berkata begini tentangmu,' maka dia wajib melakukan enam perkara:

Pertama, hendaklah dia tidak membenarkannya (tidak mempercayainya), karena pengadu domba tersebut adalah orang yang fasik, dan kabarnya tertolak.

Kedua, hendaklah dia melarangnya dari hal tersebut, menasihatinya dan menyatakan bahwa perbuatan tersebut adalah buruk.

Ketiga, hendaklah dia membencinya karena Allah, sebab orang tersebut dibenci oleh Allah, sedangkan benci karena Allah adalah wajib.

Keempat, janganlah berprasangka buruk terhadap pihak yang perkataannya dibeberkan, berdasarkan firman Allah Subhanahu waTa`ala,

اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ

"Jauhilah kebanyakan dari prasangka." (Al-Hujurat: 12).

Kelima, janganlah apa yang diceritakan kepadamu, membuatmu mencari-cari (tajassus) dan meneliti kebenaran sesuatu yang diadukan tersebut. Allah Subhanahu waTa`ala berfirman,

وَلاَيَغْتَب بَّعْضُكُمْ بَعْضًا

".. . dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain." (Al-Hujurat: 12).

Keenam, hendaklah dia tidak ridha untuk dirinya sendiri apa yang dia sendiri melarang pelaku namimah darinya, maka janganlah dia menceritakan namimahnya.

Dan terdapat suatu riwayat bahwasa seorang lelaki menyebutkan sesuatu tentang seseorang kepada Umar bin Abdul Azis rahimahullah. Maka Umar berkata, "Jika kamu mau, maka kami akan melihat perkaramu, namun bila kamu ternyata seorang pendusta, maka kamu termasuk golongan ayat ini,

إِن جَآءَكُمْ فَاسِقُُ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

"Jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti," (Al-Hujurat: 6), dan bila kamu orang yang benar, maka kamu termasuk golongan ayat ini,

هَمَّازٍ مَّشَّآءٍ بِنَمِيمٍ

"Yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah," (Al-Qalam:11), dan jika kamu mau, kami akan mengampunimu." Dia menjawab, "Pengampunan yang aku mau, wahai Amirul Mukminin, saya tidak akan mengulanginya lagi selamanya."

Seseorang menyerahkan secarik kertas kepada ash-Shahib bin Abbad yang di dalamnya dia didorong untuk mengambil harta seorang anak yatim, dan harta tersebut berjumlah banyak. Maka dia menuliskan kalimat di baliknya, "Namimah adalah jelek, walaupun benar. Mayit itu, semoga Allah merahmatinya. Anak yatim itu, semoga Allah mencukupinya. Harta itu, semoga Allah mengembangkannya. Dan orang yang berusaha (mengambilnya), semoga Allah melaknatnya."

Sumber : Ensiklopedia Dzikir Dan Do’a, Imam Nawawi, Pustaka Sahifa Jakarta. Disadur oleh Rifki Solehan El-Hawary

Baca Selanjutnya ..

Kamis, 27 September 2012

Wasiat Sebelum Tidur Bagi Muslimah

Oleh Majdi As-Sayyid Ibrahim

“Ali berkata, Fathimah mengeluhkan bekas alat penggiling yang dialaminya. Lalu pada saat itu ada seorang tawanan yang mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka Fathimah bertolak, namun tidak bertemu dengan beliau. Dia mendapatkan Aisyah. Lalu dia mengabarkan kepadanya. Tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba, Aisyah mengabarkan kedatangan Fathimah kepada beliau.Lalu beliau mendatangi kami, yang kala itu kami hendak berangkat tidur. Lalu aku siap berdiri, namun beliau berkata. ‘Tetaplah di tempatmu’. Lalu beliau duduk di tengah kami, sehingga aku bisa merasakan dinginnya kedua telapak kaki beliau di dadaku. Beliau berkata. ‘Ketahuilah, akan kuajarkan kepadamu sesuatu yang lebih baik daripada apa yang engkau minta kepadaku. Apabila engkau hendak tidur, maka bertakbirlah tiga puluh empat kali, bertasbihlah tiga puluh tiga kali, dan bertahmidlah tiga puluh tiga kali, maka itu lebih baik bagimu daripada seorang pembantu”. (Hadits Shahih, ditakhrij Al-Bukhari 4/102, Muslim 17/45, Abu Dawud hadits nomor 5062, At-Tirmidzi hadits nomor 3469, Ahmad 1/96, Al-Baihaqy 7/293)

Wahai Ukhti Muslimah !
Inilah wasiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi putrinya yang suci, Fathimah, seorang pemuka para wanita penghuni sorga. Maka marilah kita mempelajari apa yang bermanfa’at bagi kehidupan dunia dan akhirat kita dari wasiat ini.

Fathimah merasa capai karena banyaknya pekerjaan yang harus ditanganinya, berupa pekerjaan-pekerjaan rumah tangga, terutama pengaruh alat penggiling. Maka dia pun pergi menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta seorang pembantu, yakni seorang wanita yang bisa membantunya.

Tatkala Fathimah memasuki rumah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia tidak mendapatkan beliau. Dia hanya mendapatkan Aisyah, Ummul Mukminin. Lalu Fathimah menyebutkan keperluannya kepada Aisyah. Tatkala beliau tiba, Aisyah mengabarkan urusan Fathimah.

Beliau mempertimbangkan permintaan Fathimah. Dan, memang beliau mempunyai beberapa orang tawanan perang, ada pula dari kaum wanitanya. Tetapi tawanan-tawanan ini akan dijual, dan hasilnya akan disalurkan kepada orang-orang Muslim yang fakir, yang tidak mempunyai tempat tinggal dan makanan kecuali dari apa yang diberikan Rasulullah. Lalu beliau pergi ke rumah Ali, suami Fathimah, yang saat itu keduanya siap hendak tidur. Beliau masuk rumah Ali dan Fathimah setelah meminta ijin dari keduanya. Tatkala beliau masuk, keduanya bermaksud hendak berdiri, namun beliau berkata. “Tetaplah engkau di tempatmu”. “Telah dikabarkan kepadaku bahwa engkau datang untuk meminta. Lalu apakah keperluanmu?”.

Fathimah menjawab. “Ada kabar yang kudengar bahwa beberapa pembantu telah datang kepada engkau. Maka aku ingin agar engkau memberiku seorang pembantu untuk membantuku membuat roti dan adonannya. Karena hal ini sangat berat bagiku”.

Beliau berkata. “Mengapa engkau tidak datang meminta yang lebih engkau sukai atau lebih baik dari hal itu ?”. Kemudian beliau memberi isyarat kepada keduanya, bahwa jika keduanya hendak tidur, hendaklah bertasbih kepada Allah, bertakbir dan bertahmid dengan bilangan tertentu yang disebutkan kepada keduanya. Lalu akhirnya beliau berkata. “Itu lebih baik bagimu daripada seorang pembantu”.

Ali tidak melupakan wasiat ini, hingga setelah istrinya meninggal. Hal ini dikatakan Ibnu Abi Laila. “Ali berkata, ‘Semenjak aku mendengar dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku tidak pernah meninggalkan wasiat itu”.

Ada yang bertanya. “Tidak pula pada malam perang Shiffin ?”.

Ali menjawab. “Tidak pula pada malam perang Shiffin”.
(Ditakhrij Muslim 17/46. Yang dimaksud perang Shiffin di sini adalah perang antara pihak Ali dan Mu’awiyah di Shiffin, suatu daerah antara Irak dan Syam. Kedua belah pihak berada di sana beberapa bulan)

Boleh jadi engkau bertanya-tanya apa hubungan antara pembantu yang diminta Fathimah dan dzikir ?

Hubungan keduanya sangat jelas bagi orang yang memiliki hati atau pikiran yang benar-benar sadar. Sebab dzikir bisa memberikan kekuatan kepada orang yang melakukannya. Bahkan kadang-kadang dia bisa melakukan sesuatu yang tidak pernah dibayangkan. Di antara manfaat dzikir adalah :

    Menghilangkan duka dan kekhawatiran dari hati.

    Mendatangkan kegembiraan dan keceriaan bagi hati.

    Memberikan rasa nyaman dan kehormatan.

    Membersihkan hati dari karat, yaitu berupa lalai dan hawa nafsu.

Boleh jadi engkau juga bertanya-tanya, ada dzikir-dzikir lain yang bisa dibaca sebelum tidur selain ini. Lalu mana yang lebih utama ? Pertanyaan ini dijawab oleh Al-Qady Iyadh : “Telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beberapa dzikir sebelum berangkat tidur, yang bisa dipilih menurut kondisi, situasi dan orang yang mengucapkannya. Dalam semua dzikir itu terdapat keutamaan”.

Secara umum wasiat ini mempunyai faidah yang agung dan banyak manfaat serta kebaikannya. Inilah yang disebutkan oleh sebagian ulama :

Pertama
Menurut Ibnu Baththal, di dalam hadits ini terkandung hujjah bagi keutamaan kemiskinan daripada kekayaan. Andaikata kekayaan lebih utama daripada kemiskinan, tentu beliau akan memberikan pembantu kepada Ali dan Fathimah. Dzikir yang diajarkan beliau dan tidak memberikan pembantu kepada keduanya, bisa diketahui bahwa beliau memilihkan yang lebih utama di sisi Allah bagi keduanya.

Pendapat ini disanggah oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar. Menurutnya, hal ini bisa berlaku jika beliau mempunyai lebihan pembantu. Sementara sudah disebutkan dalam pengabaran di atas bahwa beliau merasa perlu untuk menjual para tawanan itu untuk menafkahi orang-orang miskin. Maka menurut Iyadh, tidak ada sisi pembuktian dengan hadits ini bahwa orang miskin lebih utama daripada orang kaya.

Ada perbedaan pendapat mengenai makna kebaikan dalam pengabaran ini. Iyadh berkata. “Menurut zhahirnya, beliau hendak mengajarkan bahwa amal akhirat lebih utama daripada urusan dunia, seperti apapun keadaannya. Beliau membatasi pada hal itu, karena tidak memungkinkan bagi beliau untuk memberikan pembantu. Kemudian beliau mengajarkan dzikir itu, yang bisa mendatangkan pahala yang lebih utama daripada apa yang diminta keduanya”.

Menurut Al-Qurthuby, beliau mengajarkan dzikir kepada keduanya, agar ia menjadi pengganti dari do’a tatkala keduanya dikejar kebutuhan, atau karena itulah yang lebih beliau sukai bagi putrinya, sebagaimana hal itu lebih beliau sukai bagi dirinya, sehingga kesulitannya bisa tertanggulangi dengan kesabaran, dan yang lebih penting lagi, karena berharap mendapat pahala.

Kedua
Disini dapat disimpulkan tentang upaya mendahulukan pencari ilmu daripada yang lain terhadap hak seperlima harta rampasan perang.

Ketiga
Hendaklah seseorang menanggung sendiri beban keluarganya dan lebih mementingkan akhirat daripada dunia kalau memang dia memiliki kemampuan untuk itu.

Keempat
Di dalam hadits ini terkandung pujian yang nyata bagi Ali dan Fathimah.

Kelima
Seperti itu pula gambaran kehidupan orang-orang salaf yang shalih, mayoritas para nabi dan walinya.

Keenam
Disini terkandung pelajaran sikap lemah lembut dan mengasihi anak putri dan menantu, tanpa harus merepotkan keduanya dan membiarkan keduanya pada posisi berbaring seperti semula. Bahkan beliau menyusupkan kakinya yang mulia di antara keduanya, lalu beliau mengajarkan dzikir, sebagai ganti dari pembantu yang diminta.

Ketujuh
Orang yang banyak dzikir sebelum berangkat tidur, tidak akan merasa letih. Sebab Fathimah mengeluh letih karena bekerja. Lalu beliau mengajarkan dzikir itu. Begitulah yang disimpulkan Ibnu Taimiyah. Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata. “Pendapat ini perlu diteliti lagi. Dzikir tidak menghilangkan letih. Tetapi hal ini bisa ditakwil bahwa orang yang banyak berdzikir, tidak akan merasa mendapat madharat karena kerjanya yang banyak dan tidak merasa sulit, meskipun rasa letih itu tetap ada”.

Begitulah wahai Ukhti Muslimah, wasiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disampaikan kepada salah seorang pemimpin penghuni sorga, Fathimah, yaitu berupa kesabaran yang baik. Perhatikanlah bagaimana seorang putri Nabi dan istri seorang shahabat yang mulia, harus menggiling, membuat adonan roti dan melaksanakan pekerjaan-pekerjaan rumah tangganya. Maka mengapa engkau tidak menirunya ?

((Disalin dari assunnah.org))
Baca Selanjutnya ..

Selasa, 25 September 2012

Saya, Anda dan Kita Semua Akan Berada di Padang Mahsyar (Bag.3)




Dialog yang terjadi antara orang-orang yang menyesatkan dan disesatkan pada hari kiamat nanti, khususnya di Padang Mahsyar

Saudariku Muslimah..

Adapun dialog yang terjadi di padang mahsyar yang dahsyat adalah antara orang-orang yang menyesatkan dan disesatkan. Dan dialog inilah yang banyak kita temukan didalam Al-Quran dimana orang yang disesatkan minta pertanggungjawaban kepada orang-orang yang menyesatkan di permukaan bumi.

إِذْ تَبَرَّأَ الَّذِينَ اتُّبِعُوا مِنَ الَّذِينَ اتَّبَعُوا وَرَأَوُا الْعَذَابَ وَتَقَطَّعَتْ بِهِمُ الأسْبَابُ (١٦٦)

 “(Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali.” (Qs. Al-Baqarah 166)

وَإِذَا رَأَى الَّذِينَ أَشْرَكُوا شُرَكَاءَهُمْ قَالُوا رَبَّنَا هَؤُلاءِ شُرَكَاؤُنَا الَّذِينَ كُنَّا نَدْعُوا مِنْ دُونِكَ فَأَلْقَوْا إِلَيْهِمُ الْقَوْلَ إِنَّكُمْ لَكَاذِبُونَ (٨٦)

 “Dan apabila orang-orang yang mempersekutukan (Allah) melihat sekutu-sekutu mereka (1), mereka berkata: “Ya Tuhan kami mereka inilah sekutu-sekutu kami yang dahulu kami sembah selain dari Engkau”. Lalu sekutu-sekutu mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya kamu benar-benar orang-orang yang dusta”. (QS. An-nahl 86)

وَبَرَزُوا لِلَّهِ جَمِيعًا فَقَالَ الضُّعَفَاءُ لِلَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا إِنَّا كُنَّا لَكُمْ تَبَعًا فَهَلْ أَنْتُمْ مُغْنُونَ عَنَّا مِنْ عَذَابِ اللَّهِ مِنْ شَيْءٍ قَالُوا لَوْ هَدَانَا اللَّهُ لَهَدَيْنَاكُمْ سَوَاءٌ عَلَيْنَا أَجَزِعْنَا أَمْ صَبَرْنَا مَا لَنَا مِنْ مَحِيصٍ (٢١)

“Dan mereka semuanya (di padang Mahsyar) akan berkumpul menghadap ke hadirat Allah, lalu berkatalah orang-orang yang lemah kepada orang-orang yang sombong: “Sesungguhnya kami dahulu adalah pengikut-pengikutmu maka dapatkah kamu menghindarkan daripada kami azab Allah (walaupun) sedikit saja? mereka menjawab: “Seandainya Allah memberi petunjuk kepada kami, niscaya kami dapat memberi petunjuk kepadamu. sama saja bagi kita, Apakah kita mengeluh ataukah bersabar. sekali-kali kita tidak mempunyai tempat untuk melarikan diri”. (Qs. Ibrahim 21)

وَإِذْ يَتَحَاجُّونَ فِي النَّارِ فَيَقُولُ الضُّعَفَاءُ لِلَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا إِنَّا كُنَّا لَكُمْ تَبَعًا فَهَلْ أَنْتُمْ مُغْنُونَ عَنَّا نَصِيبًا مِنَ النَّارِ (٤٧)قَالَ الَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا إِنَّا كُلٌّ فِيهَا إِنَّ اللَّهَ قَدْ حَكَمَ بَيْنَ الْعِبَادِ (٤٨)

“Dan (ingatlah), ketika mereka berbantah-bantah dalam neraka maka orang-orang yang lemah berkata kepada orang-orang yang menyombongkan diri: “Sesungguhnya kami adalah pengikut-pengikutmu maka dapatkah kamu menghindarkan dari kami sebahagian azab api neraka?” Orang-orang yang menyombongkan diri menjawab: “Sesungguhnya kita semua sama-sama dalam neraka karena sSesungguhnya Allah telah menetapkan keputusan antara hamba-hamba-(Nya)”. (Qs. Al-Ghafir 47-48)

وَقَالَ الَّذِينَ اتَّبَعُوا لَوْ أَنَّ لَنَا كَرَّةً فَنَتَبَرَّأَ مِنْهُمْ كَمَا تَبَرَّءُوا مِنَّا كَذَلِكَ يُرِيهِمُ اللَّهُ أَعْمَالَهُمْ حَسَرَاتٍ عَلَيْهِمْ وَمَا هُمْ بِخَارِجِينَ مِنَ النَّارِ (١٦٧)

“Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti: “Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami.”Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka.” (Qs. Al-Baqarah 167)

Dan orang-orang yang sesat pun tidak bisa berbuat apa-apa dan tidak bisa meminta pertanggungjawaban dari orang-orang yang menyesatkan. Mereka pun hanya bisa meminta kepada Allah untuk menyiksa orang-orang yang menyesatkan dengan siksaan yang berlipat.

رَبَّنَا هَؤُلاءِ أَضَلُّونَا فَآتِهِمْ عَذَابًا ضِعْفًا مِنَ النَّارِ قَالَ لِكُلٍّ ضِعْفٌ وَلَكِنْ لا تَعْلَمُونَ (٣٨)

“Ya Tuhan kami, mereka telah menyesatkan kami, sebab itu datangkanlah kepada mereka siksaan yang berlipat ganda dari neraka”. Allah berfirman: “Masing-masing mendapat (siksaan) yang berlipat ganda, akan tetapi kamu tidak mengetahui”. (Qs. Al-A’raf 38)

Begitu pula dalam firmanNya

رَبَّنَا آتِهِمْ ضِعْفَيْنِ مِنَ الْعَذَابِ وَالْعَنْهُمْ لَعْنًا كَبِيرًا (٦٨)

 “ Ya Tuhan Kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar”. (Qs. Al-Ahzab 68)

قَالُوا رَبَّنَا مَنْ قَدَّمَ لَنَا هَذَا فَزِدْهُ عَذَابًا ضِعْفًا فِي النَّارِ (٦١)

 “Mereka berkata (lagi): “Ya Tuhan kami; barang siapa yang menjerumuskan kami ke dalam azab ini maka tambahkanlah azab kepadanya dengan berlipat ganda di dalam neraka”. (Qs. Shaad 61)

وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا رَبَّنَا أَرِنَا الَّذَيْنِ أَضَلانَا مِنَ الْجِنِّ وَالإنْسِ نَجْعَلْهُمَا تَحْتَ أَقْدَامِنَا لِيَكُونَا مِنَ الأسْفَلِينَ (٢٩)

“Dan orang-orang kafir berkata: “Ya Rabb kami perlihatkanlah kepada kami dua jenis orang yang telah menyesatkan kami (yaitu) sebagian dari jinn dan manusia agar kami letakkan keduanya di bawah telapak kaki kami supaya kedua jenis itu menjadi orang-orang yang hina”. (Qs. Fushilat 29)

Dan berkata setan di yaumul mahsyar kepada orang-orang yang meminta pertanggung jawabannya akibat dia telah menyesatkan orang-orang tersebut.

وَقَالَ الشَّيْطَانُ لَمَّا قُضِيَ الأمْرُ إِنَّ اللَّهَ وَعَدَكُمْ وَعْدَ الْحَقِّ وَوَعَدْتُكُمْ فَأَخْلَفْتُكُمْ وَمَا كَانَ لِي عَلَيْكُمْ مِنْ سُلْطَانٍ إِلا أَنْ دَعَوْتُكُمْ فَاسْتَجَبْتُمْ لِي فَلا تَلُومُونِي وَلُومُوا أَنْفُسَكُمْ مَا أَنَا بِمُصْرِخِكُمْ وَمَا أَنْتُمْ بِمُصْرِخِيَّ إِنِّي كَفَرْتُ بِمَا أَشْرَكْتُمُونِي مِنْ قَبْلُ إِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (٢٢)

“Dan berkatalah syaitan tatkala perkara (hisab) telah diselesaikan: “Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadamu janji yang benar, dan akupun telah menjanjikan kepadamu tetapi aku menyalahinya. sekali-kali tidak ada kekuasaan bagiku terhadapmu, melainkan (sekedar) aku menyeru kamu lalu kamu mematuhi seruanku, oleh sebab itu janganlah kamu mencerca aku akan tetapi cercalah dirimu sendiri. aku sekali-kali tidak dapat menolongmu dan kamupun sekali-kali tidak dapat menolongku. Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatanmu mempersekutukan aku (dengan Allah) sejak dahulu”. Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu mendapat siksaan yang pedih.” (Qs. Ibrahim 22)

Subhanallah.. Jelas sekali bahwasanya setan merupakan musuh kita yang nyata. Mari kita renungkan diri kita sebelum semuanya terlambat. Didalam Al-Quran pun telah banyak peringatan agar kita tidak mengikuti setan karena hanya akan membawa kita kepada murka Allah Subhaanahu wa Ta’alaa. Allah dan RasulNya pun telah menerangkan kepada kita jalan kebenaran dan jalan kesesatan, dan kita pun sungguh telah diberikan kekuatan oleh Allah untuk berjalan di atas jalan kebenaran sebagaimana kita telah diberikan kekuatan untuk mengarungi jalan kesesatan. Dan jalan-jalan itu adalah pilihan kita apakah kita mengikuti jalan kebenaran atau kita mengikuti jalannya setan.

Teman yang buruk merupakan salah satu jalan setan menyesatkan kita

Teman yang buruk adalah salah satu jalan setandalam menyesatkan kita. Bermula dari ajakan setan melalui teman-teman yang tidak baik, sahabat-sahabat yang tidak baik, tetangga yang tidak baik dan semisalnya bisa mengakibatkan kita ikut dalam kesesatan setan.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Perumpamaan teman yang saleh dengan teman yang buruk bagaikan penjual minyak wangi dengan pandai besi. Adapun penjual minyak wangi, maka bisa jadi dia menghadiahkan parfumnya kepadamu atau kamu membeli darinya atau kamu akan mendapatkan bau wangi darinya. Sedangkan pandai besi, jika apinya tidak membakar bajumu maka kamu akan mendapatkan bau yang tidak sedap darinya.” (HR. Al-Bukhari no. 5534 dan Muslim no. 2628)

Yah… Kita memang diperintahkan untuk memilih teman, karena teman memang mempunyai pengaruh kepada kehidupan kita.

Dan ketahuilah saudariku, di akhirat kelak saat setan dan orang-orang yang menyesatkan berlepas diri dari kita, maka kita pun ingin kembali ke dunia untuk berlepas diri dari mereka. Dan kita pun hanya bisa berandai-andai saja. Sekiranya saya bisa kembali ke dunia, maka saya tidak akan menjadikan kalian sebagai teman. Sebagaimana firman AllahSubhaanahu wa Ta’alaa,

يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلانًا خَلِيلا (٢٨)لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلإنْسَانِ خَذُولا (٢٩)

“Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan sifulan (2) itu teman akrab(ku). Sesungguhnya Dia telah menyesatkan aku dari Al-Quran ketika Al-Quran itu telah datang kepadaku. dan adalah syaitan itu tidak mau menolong manusia.” (Qs. Al-Furqan 28-29)

حَتَّى إِذَا جَاءَنَا قَالَ يَا لَيْتَ بَيْنِي وَبَيْنَكَ بُعْدَ الْمَشْرِقَيْنِ فَبِئْسَ الْقَرِينُ (٣٨)

“Sehingga apabila orang-orang yang berpaling itu datang kepada kami (di hari kiamat) Dia berkata: “Aduhai, semoga (jarak) antaraku dan kamu seperti jarak antara masyrik dan maghrib, maka setan itu adalah sejahat-jahat teman (yang menyertai manusia)”.(Qs. Az-Zukhruf 38)

–

(1) Yang dimaksud dengan sekutu di sini ialah apa-apa yang mereka sembah selain Allah atau syaitan-syaitan yang menganjurkan mereka menyembah berhala.

(2) Yang dimaksud dengan si Fulan, ialah syaitan atau orang yang telah menyesatkannya di dunia

bersambung insyaallah

Artikel muslimah.or.id

Penulis : Yuhilda Ummu Izzah

Muraja’ah : Al-ustadz Abu Salman Hafizhahullaahu Ta’aala

Maraji’ :

    Qur’anul Karim dan Terjemahannya
    Rekaman Ta’lim Ustadz Maududi Abdullah Hafizhahullaahu Ta’aala
    Dr. Ahmad Musthafa Mutawalli Ta’liq: Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, Syaikh Muhammad bin Nashiruddin al-albani, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin,Prahara Padang Mahsyar, Darul Ilmi Publishing
    Yusuf bin ‘Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Hari Kiamat Sudah Dekat, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor.
    Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Sudah Benarkah Aqidah Kita? “Meluruskan Kesalahan-Kesalahan Seputar Aqidah”, Pustaka Ash-Shahihah, Jakarta Timur.
    Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah, Kumpulan khutbah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullaah, Toobagus Publishing, Bandung.

Baca Selanjutnya ..