Rabu, 11 Juli 2012

Mengambil Ilmu Agama langsung dari guru dan kitab

Tanya Jawab bersama Syaikh Ubaid Al-Jabiri Hafizhahullah
S: Ya Syaikh, semoga Allah menjagamu, apakah bisa dikatakan bahwa ilmu agama itu tidak diambil kecuali melalui lisan pada syaikh dan ulama, dan tidak diambil dari kitab-kitab dan internet? Dan bagaimana arahannya dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits shahih: (قَيِّدُوا الْعِلْمَ بِالْكِتَاب) “Ikatlah ilmu dengan kitab”?
J: Hadits ini tidak mengandung syahid. Hadits “Ikatlah ilmu” yaitu apa yang kau ambil dari seorang ulama, ikatlah ia sehingga tidak hilang darimu. Akan tetapi yang aku ketahui dari sirah ulama bahwa mereka tidak melarang orang yang mengambil ilmu selamanya. Mereka hanya mengajak untuk mengambil ilmu langsung dari lisan para ulama, itulah yang asal.
Dengan ini, mungkin untuk  mengatakan bahwa diperolehnya ilmu ada dua cara:
Cara yang mulia dan asal: dengan mengambil langsung ilmu dari para ulama.
Cara kedua, ketika dibutuhkan dan ada kelemahan: mengambil ilmu dari kitab-kitab.
Dulu para ulama mengatakan: “Barangsiapa gurunya itu kitab, maka kesalahannya lebih banyak dari benarnya.”

Akan tetapi bila seseorang berguru kepada seorang ulama atau para ulama, dan dia mengambil darinya pokok-pokok ilmu syar’i dan metode istimbat hukum-hukum dari dalil-dalilnya, atau istidlal atas berbagai permasalahan dengan nas-nas atau ijma, memahami ilmu syari, maka tidak ada larangan dia sendiri melihat dan menerapkan apa yang dia ambil dari syaikhnya.
Dan kadang kebutuhan satu negeri mendesak seseorang atau dua orang untuk melihat kepada kitab-kitab ulama, dan menyampaikan apa yang mereka lihat kepada orang yang satu negeri dengan mereka karena butuhnya mereka terhadapnya, padahal mereka tidak memiliki kemampuan untuk meneliti permasalahan dan merajihkan yang rajih. Mereka tidak memiliki kemampuan untuk itu.
Akan tetapi misalnya: dia membaca kitab-kitab ulama yang terpercaya dalam masalah aqidah dan fiqih, serta dia menjelaskan kepada manusia apa yang mereka pahami.
(لاَ يُكَلِّفُ اللّهُ نَفْساً إِلاَّ وُسْعَهَا(البقرة/286)
“Allah tidak membebani suatu jiwa kecuali yang dimampuinya.”
Dan ini adalah kemampuannya. “Allah tidak membebani suatu jiwa kecuali yang dimampuinya.”
Tidak boleh orang-orang dilarang darinya padahal mereka butuh kepada orang-orang yang semisalnya.

S: ya syaikh, kalau dia membacakan ilmu kepada manusia, padahal dia tidak memiliki ilmu? Kemudian dia mengatakan bahwa dia membacakan ilmu milik semisal syaikh ibnu baz dan syaikh ibnu utsaimin, yang engkau ketahui adanya perbedaan pendapat dalam sebagian masalah furu’, apa yang dia lakukan? Dari sisi mengamalkan yang yang kuat dan membacakan ilmu kepada orang-orang?

J: Orang ini dia tidak mempunyai keahlian untuk membedakan yang rajih dan marjuh. Tetapi ini yang dia mampu. Ini yang dia mampu. Barangsiapa yang dia berada di atas kebaikan dan ketakwaan yang engkau dapati, jika dating seorang yang lebih berilmu darinya, maka perkaranya diserahkan kepadanya.

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar